![]() |
Demo di Pematang Siantar |
Baca Juga: KAUM SARUNGAN VS KAUM GAMIS
Polisi pun konsultasi ke MUI sana. Hasil konsultasi dari MUI, akhirnya ke 4 nakes pria itu jadi tersangka karena pasal penistaan agama. Saya heran, apa hubungannya ya dengan penistaan agama? Apa semudah itu membelokkan persoalan ke penistaan agama?.
Dari sini terlihat betapa karetnya pasal itu, pasal yang sudah memakan korban banyak orang. Dan pasal itu sekarang diarahkan ke tenaga kesehatan, yang sebenarnya masih sangat dibutuhkan di garis depan hadapi Covid 19.
Kasus ini pun diserahkan polisi ke kejaksaan. Oleh kejaksaan, nakes itu hanya diberikan tahanan kota sementara, karena “tenaganya masih dibutuhkan di lapangan karena masa pandemi..” Tapi tetap saja ancaman hukuman penjara 5 tahun membayangi mereka.
Dari kasus aneh ini kita melihat, betapa lemahnya posisi nakes kita di lapangan. Mereka berjibaku melawan pandemi, bukannya dilindungi hukum karena situasi darurat kesehatan, mereka malah terancam di penjara.
Baca Juga: Pak Jokowi, Belajarlah Pada Suriah
Pertanyaannya, bagaimana seandainya para nakes sepakat untuk lepas tangan dari penanganan pandemi, karena posisi hukum mereka lemah? Belum lagi tekanan di lapangan saat harus menguburkan jenazah..
Selayaknya negara melindungi mereka para nakes, bukannya malah menjebloskan ke penjara.
Mereka pejuang, pak bu.. hargailah mereka. Seharusnya beri para nakes itu penghargaan, bukannya dibuang sia-sia.
Semoga tulisan ini bisa menarik perhatian aparat, kejaksaan, bahkan Menkopolhukam Mahfud MD sampai ke pak Jokowi, supaya mereka bisa turun tangan menyelesaikan masalah aneh ini.
Pak, berikan mereka keadilan!!
Tolong bantu sebarkan supaya sampai ke mereka semua. Kita harus bersama para tenaga kesehatan yang berjuang ditengah pandemi, dimanapun mereka berada..
Seruput kopinya.
Leave a Reply